Beranda / Uncategorized / Rapat Internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah Perkuat Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Adminduk

Rapat Internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah Perkuat Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Adminduk

Palu, 04 September 2026 – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah kerja antarbidang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Internal Pejabat Dinas Bulan September Tahun 2026 yang bertempat di Ruangan Kerja Kepala Dinas Dukcapil Prov.Sulteng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas dan seluruh pejabat struktural Disdukcapil Prov.Sulteng. Rapat Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Hajidin,SE., M.Si.

       Dalam sambutannya, Andi Hajidin menekankan pentingnya penguatan koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, rapat dinas menjadi sarana strategis untuk melakukan evaluasi capaian kinerja sekaligus menyusun langkah tindak lanjut terhadap berbagai program dan kegiatan yang sedang berjalan.

       “Melalui rapat internal dinas ini, kita dapat mengevaluasi pelaksanaan program secara menyeluruh, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta menyusun strategi yang tepat untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh jajaran tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Hajidin.

       Pada kesempatan tersebut, masing-masing bidang memaparkan perkembangan pelaksanaan program, realisasi kegiatan, serta capaian indikator kinerja. Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah indikator menunjukkan capaian yang positif. Sementara itu, pemanfaatan informasi kependudukan dan pengelolaan profil kependudukan telah mencapai sesuai target kinerja perangkat daerah.

       Selain membahas capaian kinerja, rapat juga menyoroti beberapa indikator yang masih memerlukan perhatian dan upaya percepatan, di antaranya peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) serta optimalisasi kepemilikan dokumen administrasi kependudukan pada kelompok sasaran tertentu dan Aktivasi untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, seluruh bidang diminta terus memperkuat strategi kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk layanan jemput bola dan pemangku kepentingan terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *