
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal kepada masyarakat. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, pelayanan berlangsung dengan lancar dan antusiasme masyarakat yang tinggi. Adapun hasil pelayanan hari ini adalah sebagai berikut:
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK): 7 layanan
- Perekaman KTP-el: 10 layanan
- Penerbitan KTP Pemula (PRR): 8 layanan
- Pergantian KTP-el karena hilang/rusak: 30 layanan
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) – Perpindahan: 1 layanan
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) – Kedatangan: 4 layanan
- Sinkronisasi Data Kependudukan: 5 layanan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 9 layanan
- Penerbitan Akta Kelahiran: 1 layanan
- Penerbitan Akta Kematian: 2 layanan
Pelayanan ini menunjukkan konsistensi Dukcapil Sulteng dalam menghadirkan layanan yang cepat, akurat, dan humanis, serta terus mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah.


