
Menutup akhir bulan Oktober, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pelayanan berjalan dengan lancar dan tertib dengan hasil sebagai berikut:
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK): 1 layanan
- Perubahan Elemen Data Kependudukan: 12 layanan
- Perekaman KTP-el: 14 layanan
- Penerbitan KTP Pemula (PRR): 5 layanan
- Pergantian KTP-el karena hilang/rusak: 56 layanan
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) – Perpindahan: 7 layanan
- Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) – Kedatangan: 2 layanan
- Sinkronisasi Data Kependudukan: 10 layanan
- Penerbitan Akta Kelahiran: 1 layanan
- Penerbitan Akta Kematian: 2 layanan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 9 layanan
Pelayanan di penghujung bulan ini menjadi bukti nyata komitmen Dukcapil Sulteng dalam memberikan layanan yang profesional, cepat, dan humanis, serta mendukung transformasi digital melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dukcapil Sulteng terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses seluruh layanan administrasi kependudukan secara tertib dan efisien.


