
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat pada Selasa, 15 Oktober 2025. Pelayanan berlangsung dengan lancar dan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Adapun capaian pelayanan pada hari ini sebagai berikut:
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK): 21 layanan
- Penerbitan Akta Kelahiran: 7 layanan
- Penerbitan Akta Kematian: 2 layanan
- Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI): 3 layanan
- Perekaman KTP-el: 13 layanan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 12 layanan
- Luar daerah: 52 layanan
- KTP-el Pemula (PRR): 2 layanan
- Perubahan Elemen Data: 28 layanan
- KTP Rusak: 13 layanan
- KTP Hilang: 11 layanan
Pelayanan ini merupakan wujud nyata komitmen Dukcapil Sulteng dalam memastikan hak identitas seluruh masyarakat terpenuhi secara cepat, akurat, dan akuntabel. Dukcapil juga terus mengajak masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan digital pemerintah.


