
Pada Senin, 20 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Berikut capaian pelayanan pada hari tersebut:
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK): 6 layanan
- Perekaman KTP-el: 8 layanan
- Penerbitan KTP Pemula (PRR): 16 layanan
- Pencetakan KTP-el karena hilang/rusak: 62 layanan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 2 layanan
- Sinkronisasi Data Kependudukan: 14 layanan
Dukcapil Sulteng terus memastikan pelayanan berlangsung efisien, responsif, dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat, serta mendorong penggunaan IKD (Identitas Kependudukan Digital) sebagai bagian dari transformasi layanan digital nasional.



