
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan pada Kamis, 23 Oktober 2025. Berikut hasil pelayanan yang berhasil dilaksanakan:
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK): 3 layanan
- Perekaman KTP-el: 3 layanan
- Penerbitan KTP Pemula (PRR): 11 layanan
- Pencetakan KTP-el karena hilang/rusak: 35 layanan
- Sinkronisasi Data Kependudukan: 1 layanan
Pelayanan berjalan lancar dan tertib, sebagai bentuk komitmen Dukcapil Sulteng dalam memberikan layanan yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat.



