
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari Selasa, 16 September 2025, melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan. Berbagai jenis layanan telah diberikan, di antaranya:
- Perekaman KTP-el tercatat sebanyak 9 orang
- Kartu Keluarga (KK) sebanyak 5 dokumen
- KTP-el Luar Daerah (LD) sebanyak 13 keping
- KTP-el rusak sebanyak 9 keping
- KTP-el hilang sebanyak 2 dokumen
- KTP-el untuk pemula (PRR) sebanyak 4 orang.
Selain itu, terdapat juga pelayanan sinkronisasi data sebanyak 4 layanan.
Dengan total ratusan pelayanan yang terselesaikan, Dukcapil terus berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian administrasi kependudukan bagi masyarakat.