
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada hari Rabu, 17 September 2025, berbagai layanan administrasi kependudukan telah dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
- Perbaikan KTP rusak: 14 layanan
- Pembuatan KTP karena hilang: 9 layanan
- Perubahan elemen data kependudukan: 10 layanan
- Penerbitan KTP pemula (PRR): 5 layanan
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK): 9 layanan
- Perekaman KTP-el: 12 layanan
- Layanan Legal Dokumen (LD): 17 layanan
Melalui pelayanan ini, Dukcapil berupaya memastikan setiap warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang valid, sah, dan sesuai ketentuan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib dan aktif dalam mengurus dokumen kependudukan.