Palu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah membantu masyarakat yang berdomisili Kabupaten Tojo Una-Una untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Penambahan Anggota Keluarga.
Langkah yang diambil Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Tojo Una-Una untuk membantu masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan yang tidak bisa melakukan pengurusan langsung ke Kabupaten Tojo Una-Una. dalam hal ini Masyarakat diarahkan untuk melakukan permohonan lewat Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk kepengurusan Administrasi Kependudukan.
Aplikasi IKD memudahkan masyarakat melakukan pengurusan dokumen kependudukan lainnya yang bisa diakses lewat aplikasi resmi dismartphone, pelayanan digitalisasi dalam satu genggaman dan kemudahan dalam mengurus Administrasi Kependudukan.





